
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
JawaPos.com - Peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota menyeret beberapa personel Polri. Termasuk diantaranya AKBP Didik Putra Kuncoro yang tidak lain adalah kapolres. Berdasar penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri, terungkap bahwa AKBP Didik sempat berusaha mengakali proses hukum dengan menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, AKBP Didik yang sudah dicopot dari jabatan kapolres Bima Kota diamankan pada Rabu (11/2). Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki koper berisi narkoba. Namun koper itu sudah dititipkan kepada Aipda Dianita Agustina.
Karena itu, Brigjen Eko menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pendalaman kepada Aipda Dianita. Pendalaman dilakukan dengan cara mencari tahu peran polisi wanita (polwan) tersebut. Tidak hanya itu turut dilakukan pemeriksaan darah dan rambut terhadap Aipda Dianita. Tujuannya tidak lain agar kasus tersebut terungkap secara terang benderang.
”Dalam pemeriksaan tersangka agar dijelaskan secara rinci bagaimana proses perpindahan koper putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro ke Aipda Dianita Agustina. Perdalam keterangan Miranti Afriana (istri Didik) terkait peran dan mens rea-nya. Perdalam keterangan Aipda Dianita Agustina terkait peran dan mens rea-nya,” ungkap Eko pada Jumat malam (13/2).
Dihubungi terpisah, Kasubdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan bahwa Aipda Dianita adalah polwan yang berdinas di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Yang bersangkutan merupakan mantan anak buah AKBP Didik saat perwira menengah dengan dua kembang di pundak itu masih bertugas di Polda Metro Jaya.
”Polwan tadi itu menurut pemeriksaan sekarang, dia hanya diminta untuk memindahkan koper, hanya itu saja,” ujarnya.
Permintaan itu disampaikan oleh Didik kepada Dianita saat Polda NTB melakukan proses hukum dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sebelum berpindah posisi ke kediaman Dianita, koper itu berada di rumah Didik yang beralamat di wilayah Tangerang. Koper itu kemudian dipindahkan karena Polda NTB turut memanggil dan memeriksa Didik.
”Jadi karena ada nyanyian bahasanya, dari keterangan tersangka kasat narkoba (Polres Bima Kota), kemudian kapolres dipanggil,” ujarnya.
Sejauh ini, Zulkarnain menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dugaan kepemilikan narkoba. Prosesnya berlangsung setelah ada keterangan dari kasat narkoba Polres Bima Kota yang kini sudah menjadi tersangka dan dipecat dari dinas kepolisian, yakni Maulangi. Sebelum dipecat, dia berpangkat AKP.
Bareskrim Polri menjerat Didik menggunakan aturan yang tertuang dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika juncto lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022