
Dude Harlino sudah mengakhiri kerja sama dengan DSI. (Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kerugian dalam kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai angka Rp 2,4 triliun. Untuk mengungkap kasus tersebut, Bareskrim Polri bakal memanggil semua pihak terkait. Termasuk Dude Harlino yang pernah menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya tidak membatasi pemeriksaan terhadap internal DSI. Semua pihak yang dinilai memiliki informasi yang relevan dalam kasus tersebut akan dimintai keterangan.
”Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti ini, maka salah satu yang akan dilakukan oleh tim penyidik adalah semua pihak atau semua orang yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Ade Safri dikutip pada Selasa (27/1).
Pemeriksaan terhadap Dude sebagai brand ambassador dinilai penting. Sebab, brand ambassador merupakan wajah perusahaan yang dihadirkan untuk menarik atensi publik dan menjadi rujukan masyarakat untuk percaya dan bergabung dalam lini bisnis DSI.
”Disampaikan bahwa saat ini untuk penanganan perkara PT DSI sejak tanggal 14 Januari 2026 sudah masuk ke tahap penyidikan, ditemukan peristiwa pidana dalam perkara aquo,” tegas Ade Safri.
Peningkatan level penanganan kasus tersebut sudah diikuti dengan berbagai tindak. Termasuk penggeledahan kantor DSI oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang berlangsung selama kurang lebih 16 jam pada Jumat sore (23/1) sampai Sabtu pagi (24/1).
Hasilnya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan fraud tersebut. Ade Safri menyampaikan bahwa dalam upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik, telah dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang berhubungan langsung atau berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
”Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dari hasil upaya paksa penggeledahan di Kantor Pusat Dana Syariah Indonesia yang berada di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit A, Unit B dan Unit J, Jakarta Selatan,” bebernya.
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa barang bukti fisik yang diamankan terdiri atas berbagai dokumen perusahaan seperti dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, serta dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan.
”Termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebagai agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022