
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo juga akan diperiksa usai Firli Bahuri jadi tersangka.
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir 41 rekening terkait dengan kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dari pemblokiran tersebut, penyidik menyita uang dengan angka mencapai Rp 4 miliar.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sejak penyidikan dimulai pada 14 Januari lalu. Termasuk diantaranya upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan.
”Melakukan penyitaan uang sebesar Rp. 4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (29/1).
Tidak hanya itu, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik DSI dan perusahaan yang terafiliasi dengan DSI, baik yang berstatus badan hukum maupun orang-perorangan.
Langkah lain yang diambil oleh penyidik adalah melakukan rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk menganalisis laporan transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.
Untuk kepentingan para korban yang terdiri atas banyak lender, Bareskrim Polri telah berkoordinasi secara efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah itu diambil sebagai upaya melakukan pendataan dan verifikasi terkait permohonan restitusi yang akan diajukan oleh para korban.
”Kami berkomunikasi dengan paguyuban lender atau para korban PT DSI untuk menyampaikan informasi perkembangan penanganan perkara yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan dan pemberitahuan hak korban terkait restitusi,” jelasnya.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 46 orang saksi. Baik saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lender, borrower, dan saksi dari DSI. Langkah itu turut dibarengi dengan penyitaan terhadap ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik para borrower DSI.
”Kemudian melakukan asset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,” kata dia.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
