
Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Se
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bupati Pati Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek tersebut saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Diketahui, Sudewo merupakan mantan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
“Yang bersangkutan diduga menerima aliran sejumlah uang dari proyek di DJKA tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1).
Budi menjelaskan, penerimaan uang itu terjadi ketika Sudewo duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI. Dalam struktur pengawasan parlemen, Komisi V memiliki mitra kerja, salah satunya Kementerian Perhubungan.
“Dalam perkara DJKA, kapasitas SDW adalah selaku anggota Komisi V DPR RI, dengan salah satu mitra yang diawasi adalah Kementerian Perhubungan,” tegas Budi.
KPK menegaskan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan kewenangan dan fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan Sudewo saat itu.
Sebelumnya, KPK turut menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa, pada Senin (19/1).
“Iya, iya (jadi tersangka dua),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Asep menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara lain yang menjerat Sudewo, termasuk kasus dugaan suap proyek di DJKA.
“OTT ini menjadi pintu masuk. Hari ini juga sudah kami naikkan ke penyidikan. Jadi sekaligus,” tegas Asep.
Dengan demikian, Sudewo kini berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, serta dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022