Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 16.51 WIB

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Dugaan Suap Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Diduga Terima Aliran Proyek DJKA Rp 100 Juta

Gus Miftah. (Istimewa) - Image

Gus Miftah. (Istimewa)

JawaPos.com - Nama Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah muncul dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (JGSS) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (13/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran dana sebesar Rp 100 juta kepada pendakwah tersebut.

Mengutip Radar Semarang (Jawa Pos Grup), dugaan penerimaan itu disampaikan saat Jaksa Greafik Loserte memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS 1, Dheky Martin. Jaksa mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak, termasuk Gus Miftah.

"Benar ini Gus Miftah yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Dheky, yang membenarkan isi BAP tersebut.

Dalam persidangan, jaksa juga membacakan BAP yang memuat dugaan pemberian uang maupun barang kepada sejumlah pihak, di antaranya Sudewo, Harno Teimadi, Putu Sumarjaya, Albertus Dito Magasrodo, Heru Wisnu, dan Gus Miftah.

Untuk Sudewo, jaksa menyebut terdapat dugaan pemberian dana sekitar Rp 200 juta melalui Nur Widayat yang berkaitan dengan paket pekerjaan JGSS 1. Namun, Dheky mengaku tidak mengetahui nominal pasti dana tersebut.

"Kalau nilainya saya tidak tahu, itu hanya estimasi saja," ucap Dheky.

Selain itu, jaksa mengungkap dugaan pemberian senilai Rp 150 juta dalam bentuk perbaikan jalan di depan rumah Sudewo yang dikaitkan dengan proyek JGSS 2.

"Iya benar," jawab Dheky saat dimintai konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore