
Gus Miftah. (Istimewa)
JawaPos.com - Nama Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah muncul dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (JGSS) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (13/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran dana sebesar Rp 100 juta kepada pendakwah tersebut.
Mengutip Radar Semarang (Jawa Pos Grup), dugaan penerimaan itu disampaikan saat Jaksa Greafik Loserte memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS 1, Dheky Martin. Jaksa mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak, termasuk Gus Miftah.
Baca Juga:Persija Fokus Keselamatan Pemain, PCMA Jadi Tahapan Penting Sebelum Memulai Latihan Pramusim
"Benar ini Gus Miftah yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Dheky, yang membenarkan isi BAP tersebut.
Dalam persidangan, jaksa juga membacakan BAP yang memuat dugaan pemberian uang maupun barang kepada sejumlah pihak, di antaranya Sudewo, Harno Teimadi, Putu Sumarjaya, Albertus Dito Magasrodo, Heru Wisnu, dan Gus Miftah.
Untuk Sudewo, jaksa menyebut terdapat dugaan pemberian dana sekitar Rp 200 juta melalui Nur Widayat yang berkaitan dengan paket pekerjaan JGSS 1. Namun, Dheky mengaku tidak mengetahui nominal pasti dana tersebut.
"Kalau nilainya saya tidak tahu, itu hanya estimasi saja," ucap Dheky.
Selain itu, jaksa mengungkap dugaan pemberian senilai Rp 150 juta dalam bentuk perbaikan jalan di depan rumah Sudewo yang dikaitkan dengan proyek JGSS 2.
"Iya benar," jawab Dheky saat dimintai konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
