
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. (Istimewa)
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menyatakan tidak pernah mendengar maupun menerima laporan adanya permasalahan terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Ia juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya persoalan dalam penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Hal itu disampaikan Nicke saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal pengetahuan Nicke mengenai perjanjian kerja sama penyewaan terminal BBM antara PT Pertamina dan PT OTM.
“Ibu tahu pernah ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?” telisik jaksa.
Nicke yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024 membenarkan adanya perjanjian penyewaan terminal BBM tersebut. Namun, ia mengaku tidak pernah mengunjungi lokasi terminal dan tidak pernah menerima laporan adanya permasalahan.
“Terkait kerja sama ini, Ibu pernah atau sering mendapat laporan?” cecar jaksa.
“Tidak pernah,” jawab Nicke.
Jaksa kemudian menanyakan apakah penyewaan terminal BBM itu tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) atau Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina. Nicke menjelaskan, RJPP dan RKAP memuat rencana investasi, sedangkan penyewaan terminal masuk dalam kegiatan operasional.
“Jadi secara garis besar di RJPP ada, tapi tidak spesifik menyebut PT OTM?” tanya jaksa.
“Tidak ada, karena itu bukan investasi Pertamina,” timpal Nicke.
Terkait adanya kajian atau peninjauan ulang atas kerja sama tersebut, Nicke menegaskan tidak pernah menerima laporan selama masa jabatannya. Ia hanya mengetahui adanya peninjauan kontrak sebelum dirinya menjabat, berdasarkan hasil audit.
“Bukan di masa saya. Jadi selama saya menjabat tidak ada langkah tersebut,” ujarnya.
Penegasan serupa disampaikan Nicke saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Patra M Zen. Nicke kembali menegaskan tidak pernah menerima laporan bahwa penyewaan tangki BBM milik OTM bermasalah.
"Sepanjang ibu menjabat periode Plt sampai dengan berakhir November 2024 selaku Direktur Utama, pada saat itu adakah laporan bahwa penyewaan tangki OTM itu bermasalah?" tanya Patra.
"Saya tidak pernah mendengar laporan itu," tegas Nicke.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
