
Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Madiun, Thariq Megah, dan rekanan tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Madiun, Thariq Megah, dan rekanan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (19/1) malam.
Pantauan JawaPos.com, rombongan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 22.30 WIB. Maidi tampak mengenakan jaket berwarna biru dan topi saat digelandang oleh tim penindakan KPK.
Maidi diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Senin siang. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring.
Saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan, dirinya selama ini telah bekerja keras membangun Kota Madiun.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” ujar Maidi.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa dalam kepemimpinannya masih terdapat kekurangan.
“Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kota Madiun. Salah satu yang diamankan yakni Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menduga terjadi penyerahan uang suap berupa fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari OTT yang menyasar Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci penerimaan fee dari proyek dan dana CSR tersebut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini, dugaan awalnya terkait dengan fee proyek dan juga dana CSR di lingkungan Kota Madiun," ucap Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Dalam operasi tangkap tangan itu, lanjut Budi, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Uang itu diduga merupakan bagian fee atas proyek di Kota Madiun.
"Pihak-pihak yang diamankan, yang pertama salah satunya adalah Wali Kota Madiun, kemudian berkaitan dengan barang bukti, yaitu sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan fee proyek ataupun ikhwal dana CSR di Kota Madiun," ungkap Budi.
Selain mengamankan Wali Kota Madiun, KPK turut mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
"Ya, pihak-pihak yang diamankan selain Wali Iota ada dari penyelenggaran negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta," bebernya.
Lebih lanjut, Budi memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut dari giat tangkap tangan tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022