
Bupati Kabupaten Pati Sudewo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1). Dalam giat penindakan tersebut, lembaga antirasuah telah mengamankan Bupati Pati Sudewo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tim KPK melakukan giat penindakan di wilayah Pati. Namun, Budi masih enggan mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.
"Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Budi memastikan, pihaknya akan mengungkap secara rinci identitas serta barang bukti yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
"Ya, nanti kami akan update perkembangannya. Siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan," pungkasnya.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan bersamaan dengan giat penindakan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Saat ini, mereka yang diamankan tengah dalam pemeriksaan intensif KPK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022