
Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)
JawaPos.com – Kejanggalan gugatan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos yang meminta dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 1990-2017, akhirnya terkuak. Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi menyebut bahwa sebenarnya Dahlan sudah menerima dokumen tersebut, namun ditinggal di kantor.
Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). Yamin dihadirkan saksi oleh Dahlan. Dalam kesaksiannya, Yamin mengetahui bahwa dokumen yang dimaksud seperti buku laporan tahunan sudah diberikan PT Jawa Pos kepada Dahlan dalam setiap RUPS sejak 1989 hingga 2017. ”Memang pernah diterima tetapi kami meminta lagi untuk mencari keadilan,” kata Yamin dalam sidang.
Menurut dia, setelah menerima dokumen tersebut, Dahlan tidak membawanya pulang. Namun, ditinggal Dahlan di kantor Jawa Pos, tepatnya di ruangan Yamin. Yamin mengakui jika dokumen sudah diserahkan kepada Dahlan, sehingga menjadi tanggung jawab Dahlan selaku penerima.
Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)
Sementara itu, dalam gugatan Dahlan yang lain terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP), menurut Yamin, Dahlan sudah menjual sahamnya di 32 perusahaan, termasuk PT DNP kepada PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN).
Pengacara PT Jawa Pos Kimham Pentakosta mengatakan bahwa kesaksian Yamim menegaskan bahwa Dahlan sudah tidak punya hak lagi terhadap PT DNP. ”Dahlan Iskan sudah menjual ke PT JJMN. Sudah dibayar lunas. Karena itu klaim Dahlan yang mengaku memiliki saham di PT DNP sangat lemah,” tutur Kimham.
Di sisi lain, pengacara Dahlan, Beryl Cholif Arrachman mengatakan bahwa Dahlan memang sempat membuat akta pernyataan yang mengakui bahwa PT DNP milik PT Jawa Pos. Namun, akta itu dibuat hanya sebagai syarat untuk menjadikan Jawa Pos sebagai perusahaan terbuka kala itu. ”Untuk menjadi perusahaan terbuka harus seksi. Kalau asetnya tidak banyak tidak menarik dan tidak laku di market,” kata Beryl.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022