
Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)
JawaPos.com – Kejanggalan gugatan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos yang meminta dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 1990-2017, akhirnya terkuak. Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi menyebut bahwa sebenarnya Dahlan sudah menerima dokumen tersebut, namun ditinggal di kantor.
Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). Yamin dihadirkan saksi oleh Dahlan. Dalam kesaksiannya, Yamin mengetahui bahwa dokumen yang dimaksud seperti buku laporan tahunan sudah diberikan PT Jawa Pos kepada Dahlan dalam setiap RUPS sejak 1989 hingga 2017. ”Memang pernah diterima tetapi kami meminta lagi untuk mencari keadilan,” kata Yamin dalam sidang.
Menurut dia, setelah menerima dokumen tersebut, Dahlan tidak membawanya pulang. Namun, ditinggal Dahlan di kantor Jawa Pos, tepatnya di ruangan Yamin. Yamin mengakui jika dokumen sudah diserahkan kepada Dahlan, sehingga menjadi tanggung jawab Dahlan selaku penerima.
Mohammad Yamin, mantan karyawan Jawa Pos saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/1). (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)
Sementara itu, dalam gugatan Dahlan yang lain terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP), menurut Yamin, Dahlan sudah menjual sahamnya di 32 perusahaan, termasuk PT DNP kepada PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN).
Pengacara PT Jawa Pos Kimham Pentakosta mengatakan bahwa kesaksian Yamim menegaskan bahwa Dahlan sudah tidak punya hak lagi terhadap PT DNP. ”Dahlan Iskan sudah menjual ke PT JJMN. Sudah dibayar lunas. Karena itu klaim Dahlan yang mengaku memiliki saham di PT DNP sangat lemah,” tutur Kimham.
Di sisi lain, pengacara Dahlan, Beryl Cholif Arrachman mengatakan bahwa Dahlan memang sempat membuat akta pernyataan yang mengakui bahwa PT DNP milik PT Jawa Pos. Namun, akta itu dibuat hanya sebagai syarat untuk menjadikan Jawa Pos sebagai perusahaan terbuka kala itu. ”Untuk menjadi perusahaan terbuka harus seksi. Kalau asetnya tidak banyak tidak menarik dan tidak laku di market,” kata Beryl.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
