
Penyidik Kejagung memasukkan satu kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan di kantor Kemenhut, (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung akhirnya buka suara terkait dengan aktivitas penyidik di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1).
Pihak Kejagung membantah telah melakukan penggeledahan di Kemenhut. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, penyidik hanya mencocokan data.
Anang menyampaikan keterangan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada Kamis (8/1).
Dia menjelaskan bahwa pencocokan data dilakukan dalam pengusutan kasus tambang di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Meski belum dibuka secara rinci, Anang menyebut kasus itu terkait kegiatan tambang di kawasan hutan yang diduga melanggar aturan dan ketentuan. Sehingga dilakukan proses hukum oleh Kejagung.
”Perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” kata dia.
Penyidik yang datang ke Kantor Kemenhut kemarin (7/1), kata Anang, berasal dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Sehingga dapat dipastikan bahwa kasus itu menyangkut dugaan korupsi yang biasa ditangani oleh penyidik di Gedung Bundar.
”Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.
Menurut Anang, pencocokan data tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Dia menyatakan, jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kemenhut membantu para penyidik dengan memberikan dan mencocokan data yang dibutuhkan.
Meski membantah kegiatan itu adalah penggeledahan, Anang mengaku ada beberapa data yang diambil oleh penyidik.
”Beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” ucap dia.
Sebelumnya, pihak Kemenhut juga membantah telah dilakukan penggeledahan oleh Kejagung.
Serupa dengan keterangan Anang, Kemenhut menyatakan bahwa kegiatan penyidik Kejagung di Kantor Kemenhut dalam rangka pencocokan data dalam kasus yang tengah ditangani oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
