
Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji. (Istimewa).
JawaPos.com - Belakangan ini manipulasi foto asusila menggunakan Grok AI di platform media sosial X marak bermunculan. Atas tindakan warganet itu, Bareskrim Polri mengingatkan potensi jerat pidana terhadap pelaku yang memerintahkan manipulasi foto asusila tersebut.
Untuk itu, Bareskrim mengingatkan warganet dan masyarakat luas agar tidak sembarangan memberikan perintah kepada Grok AI untuk melakukan manipulasi foto asusila. Apalagi bila perintah diberikan tanpa persetujuan figur atau pribadi yang foto dirinya dimanipulasi.
”Memang perkembangan teknologi itu sekarang mengarah kepada Artificial Intelligence (AI), termasuk deepfake itu menggunakan AI. Karena itu, memang kami sedang melakukan penyelidikan ke arah sana,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada awak media di Jakarta.
Jenderal bintang satu Polri itu menegaskan bahwa bila terbukti ada manipulasi data elektronik berupa foto yang diubah menggunakan AI tanpa persetujuan sosok dalam foto tersebut, polisi bisa mengambil langkah hukum dan melaksanakan proses pidana.
”Selama bisa diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik, maka itu menjadi suatu hal yang (dapat) dipidana,” kata dia tegas.
Berdasar unggahan pada akun media sosial resmi @CCICPolri, sudah disampaikan bahwa tindakan manipulasi foto yang ramai dilakukan oleh warganet dengan mengandalkan Grok AI tengah didalami. Pengelola akun itu juga meminta masyarakat segera melapor bila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
”Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silakan menghubungi kami melalui patrolisiber.id,” unggah akun tersebut.
Tidak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga sudah siap mengambil langkah tegas terhadap Grok AI dan X. Yakni dengan memberikan sanksi administratif hingga pemutusan akses jika tidak patuh dan kooperatif terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Langkah tegas tersebut disiapkan menyusul maraknya penyalahgunaan Grok AI pada platform media sosial X. Termasuk diantaranya manipulasi foto pribadi tanpa persetujuan pemilik foto dan sosok dalam foto tersebut. Khususnya manipulasi foto menjadi konten bermuatan asusila.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022