
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman, tengah menjalani pemeriksaan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan pengawasan internal Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap Eddy Sumarman. Sanksi tersebut berupa pencopotan dari jabatan Kajari Bekasi.
“Sudah diperiksa dan yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya,” kata Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
Anang menjelaskan, Kejagung juga telah menunjuk pejabat pengganti untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Pengangkatan tersebut dilakukan guna menjaga kesinambungan organisasi dan pelayanan penegakan hukum di wilayah Bekasi.
Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, ditunjuk sebagai Kajari Bekasi yang baru. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
“Sementara (Eddy Sumarman) ditarik dulu ke Kejaksaan Agung, nonjob,” ungkap Anang.
Selain kasus di Bekasi, Kejagung juga melakukan langkah serupa terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang, Affrilianna Purba. Ia saat ini tengah menjalani pemeriksaan di bidang pengawasan setelah anak buahnya terjaring OTT KPK.
Menurut Anang, penarikan Affrilianna merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas jabatannya. Hal itu dilakukan karena dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
Pemeriksaan di bidang pengawasan tersebut bertujuan untuk mendalami sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan oleh pimpinan satuan kerja. Korps Adhyaksa ingin memastikan apakah pengawasan internal dilakukan secara ketat dan sesuai ketentuan. “Jadi kita tarik, pokoknya tempat yang rawan, pimpinan ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
