
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman, tengah menjalani pemeriksaan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan pengawasan internal Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap Eddy Sumarman. Sanksi tersebut berupa pencopotan dari jabatan Kajari Bekasi.
“Sudah diperiksa dan yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya,” kata Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
Anang menjelaskan, Kejagung juga telah menunjuk pejabat pengganti untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Pengangkatan tersebut dilakukan guna menjaga kesinambungan organisasi dan pelayanan penegakan hukum di wilayah Bekasi.
Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, ditunjuk sebagai Kajari Bekasi yang baru. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
“Sementara (Eddy Sumarman) ditarik dulu ke Kejaksaan Agung, nonjob,” ungkap Anang.
Selain kasus di Bekasi, Kejagung juga melakukan langkah serupa terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang, Affrilianna Purba. Ia saat ini tengah menjalani pemeriksaan di bidang pengawasan setelah anak buahnya terjaring OTT KPK.
Menurut Anang, penarikan Affrilianna merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas jabatannya. Hal itu dilakukan karena dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
Pemeriksaan di bidang pengawasan tersebut bertujuan untuk mendalami sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan oleh pimpinan satuan kerja. Korps Adhyaksa ingin memastikan apakah pengawasan internal dilakukan secara ketat dan sesuai ketentuan. “Jadi kita tarik, pokoknya tempat yang rawan, pimpinan ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022