
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman, tengah menjalani pemeriksaan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan pengawasan internal Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap Eddy Sumarman. Sanksi tersebut berupa pencopotan dari jabatan Kajari Bekasi.
“Sudah diperiksa dan yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya,” kata Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
Anang menjelaskan, Kejagung juga telah menunjuk pejabat pengganti untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Pengangkatan tersebut dilakukan guna menjaga kesinambungan organisasi dan pelayanan penegakan hukum di wilayah Bekasi.
Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, ditunjuk sebagai Kajari Bekasi yang baru. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
“Sementara (Eddy Sumarman) ditarik dulu ke Kejaksaan Agung, nonjob,” ungkap Anang.
Selain kasus di Bekasi, Kejagung juga melakukan langkah serupa terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang, Affrilianna Purba. Ia saat ini tengah menjalani pemeriksaan di bidang pengawasan setelah anak buahnya terjaring OTT KPK.
Menurut Anang, penarikan Affrilianna merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas jabatannya. Hal itu dilakukan karena dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
Pemeriksaan di bidang pengawasan tersebut bertujuan untuk mendalami sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan oleh pimpinan satuan kerja. Korps Adhyaksa ingin memastikan apakah pengawasan internal dilakukan secara ketat dan sesuai ketentuan. “Jadi kita tarik, pokoknya tempat yang rawan, pimpinan ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
