
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya H.M. Kunang (kanan) dan pihak swasta Sarjan (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (Sal
JawapPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek informasi adanya dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.
"Nah nanti kami akan cek informasi itu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus menyidik kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, ketika ditanya alasan KPK menyegel dua rumah Kajari Bekasi pada 19 Desember 2025, dia menjelaskan penyegelan tersebut berdasarkan dugaan awal yang diterima lembaga antirasuah.
"Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu proses penyidikan perkara ini," katanya.
Ketika ditanya peluang KPK memanggil Kajari Bekasi, dia mengatakan hal itu akan melihat kebutuhan penyidikan kasus tersebut.
"Itu tergantung kebutuhan nanti. Saat ini kan masih di kluster suap. Jadi, seperti apa perkembangannya? Kami akan ikuti," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (*)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
