
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono berjalan dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Pengusutan itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menersangkakan Sugiri Sancoko.
Penerimaan suap itu diduga berkaitan dengan pembangunan proyek RSUD dr. Harjono. Tak hanya itu, KPK menduga dalam pengembangan kasus ini ada penerimaan gratifikasi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
"Adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo yang diduga terkait dengan proyek-proyek lainnya yang ada di wilayah tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (7/12).
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menduga ada penerimaan aliran uang haram pembangunan proyek Museum Reog di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). "Penyidik menelusuri, melacak seperti apa proses dan mekanisme pengadaan dari museum reog tersebut," ujar Budi.
Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo, Jawa Timur, 26 Februari 1971. Dia menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister (S-2) pada 2014.
Karier politiknya dimulai ketika dipercaya sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian kembali menjabat untuk periode 2014–2019.
Sugiri Sancoko merupakan politikus PDI Perjuangan. Pada Pilkada 2020, Sugiri terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021 - 2025. Atas kepercayaan masyarakat, Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada 2024 dan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Bupati Ponorogo untuk periode kedua 2025–2030.
Nahas, tidak sampai dua periode, Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK, pada Jumat (7/11). Sugiri Sancoko diduga menerima suap yang mencakup tiga klaster, di antaranya suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus untuk Sucipto dan Yunus Mahatma, juga dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
