Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dipanggil KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi BJB. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK. Lembaga antirasuah menyatakan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
"Untuk Pak RK ditunggu. Di awal minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, pada pekan lalu. Karena itu, penyidik tengah menunggu kehadiran Ridwan Kamil di kantor KPK.
"Jadi kita sama-sama tunggu, ya. Panggilan sudah kita lakukan, ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu," ucap Asep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan Kamil terjadwal panggilan pemeriksaan pada Selasa (2/12). Namun, lembaga antirasuah enggan membeberkan kepastian waktu pemeriksaan tersebut.
"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, jadi kira, kami perkirakan sudah sampai (surat panggilan pemeriksaan)," tegasnya.
Panggilan pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK sempat mengamankan mobil Mercedes Benz 280 SL dan motor Royal Enfield Classic 500.
Ridwan Kamil disebut membeli mobil Mercy itu dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan sistem pembayaran cicilan. Mercy itu dibayar senilai Rp 1,3 miliar. Namun, mobil itu akan dikembalikan kepada Ilham Habibie.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025. KPK menduga, kasus ini merugikan negara senilai Rp 222 miliar.
Kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). (*)

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
