Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menegaskan pihaknya tidak memiliki ruang untuk membantah maupun mengintervensi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Hal yang sama juga berlaku bagi dua mantan direksi ASDP lainnya, yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Tanak menjelaskan, kewenangan pemberian grasi dan rehabilitasi berada sepenuhnya pada Presiden sebagai hak prerogatif yang diatur dalam konstitusi.
Menurutnya, Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Presiden memiliki hak untuk menerbitkan grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan pendapat Mahkamah Agung (MA) serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Hak prerogatif Presiden tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga lain karena kewenangan itu langsung diberikan oleh UUD 1945 untuk memastikan Presiden dapat menjalankan tugasnya secara efektif,” kata Tanak kepada wartawan, Rabu (26/11).
Dengan dasar konstitusional tersebut, KPK memastikan tidak dapat mencampuri apapun terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi kepada ketiga mantan pejabat ASDP tersebut.
Meski demikian, KPK saat ini masih menunggu surat keputusan tersebut untk menindaklanjutinya. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya menghormati keputusan pemberian rehabilitasi kepada tiga mantan direksi PT ASDP tersebut.
"Keputusan rehabilitasi yang diberikan Presiden sebagai hak prerogatif dari presiden kepada tiga direksi PT ASDP tersebut, dan kami sampai saat ini masih menunggu surat keputusannya," ucap Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/11) malam.
Asep menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut setelah menerima surat dari Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait pemberian rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dkk.
Berkaca pada penanganan perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, lanjut Asep, surat keputusan itu baru diterima KPK sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pemberian waktu itu amnesti ke Pak HK sekitar 8 atau 9 malam, itu dari kementerian hukum membawakan surat keputusannya kepada kami," ujar Asep.
Setelah menerima surat keputusan tersebut, kata Asep, KPK akan memprosesnya melalui keputusan pimpinan. Setelahnya, Ira Puspadewi bersama dua lainnya akan dikeluarkan dari rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Kita tunggu saja petugas dari Kementerian Hukum untuk mengantarkan surat keputusan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Langkah serupa juga diberikan kepada dua terdakwa lain dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan ASDP, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Rehabilitasi ini mengembalikan nama baik para pihak yang sebelumnya divonis terkait kasus dugaan korupsi ASDP, termasuk Ira Puspadewi yang dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dalam putusan pengadilan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022