
Direksrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko. Bidhumas Polda Jatim/Antara
JawaPos.com - Pengusaha Halim Kalla memenuhi panggilan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) pada Kamis (20/11). Adik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla itu sempat meminta penundaan pemeriksaan sebelum mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini.
Halim Kalla terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar). Dia dipanggil oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Direktur Penindakan Kertas Tipidkor Polri Brigjen Pol Totok Suharyanto memastikan bahwa Halim Kalla sudah tiba di Mabes Polri.
”Bahwa HK (Halim Kalla) sudah datang, (sudah) dicek kesehatannya,” ungkap Brigjen Totok.
Sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik, Halim Kalla diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB hari ini. Sebelumnya, Halim Kalla dipanggil pada 12 November lalu. Saat itu, Halim Kalla tidak bisa hadir.
”Tersangka HK (Halim Kalla) dan HYL (Hartanto Yohanes Lim) tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule (pemeriksaan) pekan depan,” kata Totok.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, Halim Kalla diperiksa sebagai tersangka dengan jabatan dalam kasus tersebut sebagai Direktur PT Bakti Rekan Nusa (BRN). Sementara Hartanto Yohanes Lim adalah Direktur PT Praba Indopersada.
”Tanggal 18 November untuk HYL dan tanggal 20 November untuk HK, karena alasan sakit,” imbuhnya.
Selain kedua tersangka tersebut, Kortas Tipidkor Polri juga menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT PLN Fahmi Mochtar. Serupa dengan Halim Jalla dan Hartanto Yohanes Lim, Fahmi juga tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Kortas Tipidkor Polri mengungkap bahwa kasus korupsi PLTU 1 Kalbar menyebabkan kerugian negara dengan nilai total loss mencapai Rp 1,3 triliun. Angka itu diperoleh berdasar penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak hanya membuat negara rugi, proyek itu juga mangkrak.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
