
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. (Fraksi PAN)
JawaPos.com - Peristiwa kebakaran rumah yang menimpa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara, Khamazaro, menyita perhatian publik.
Sebab, kebakaran rumah yang menimpa Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan itu sempat dikait-kaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengecam keras peristiwa kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu. Ia menilai kebakaran tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai insiden biasa.
“Ini bukan lagi intimidasi, tetapi kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Karena itu, aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini,” kata Sudding kepada wartawan, Kamis (6/11).
Sudding menekankan, insiden ini menjadi ujian bagi keteguhan penegakan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat peradilan.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan serta profesional.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita, dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” ujarnya.
Sudding juga menegaskan pentingnya perlindungan sistemik terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar.
Ia mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.
“Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudding menilai keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberanian tersebut tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror.
Ia pun meminta Mahkamah Agung (MA) dan Polri meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani perkara strategis dan bernilai tinggi.
“Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022