
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Terdakwa Nikita Mirzani resmi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus pemerasan dan pencemaran nama baik terkait laporan Reza Gladys.
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan yang berlangsung pada hari ini, Selasa (28/10).
Atas putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim, Nikita Mirzani menanggapinya dengan santai. Dia mengaku tidak terlalu kecewa karena sudah menduga kisaran vonis yang akan dijatuhkan kepada dirinya.
"Gua sudah punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU hilang. Kecewa nggak ya, biasa saja sih," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan.
Ibu tiga anak tersebut yakin pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin dikenakan kepada dirinya, berdasarkan fakta-fakta yang berhasil terungkap di persidangan.
"Diperlihatkan secara gamblang di hadapan majelis hakim dengan saksi-saksi dan duduk permasalahannya seperti apa. Tapi ya sudahlah itu kewenangan pak hakim," kata Nikita Mirzani.
Niki memastikan akan melakukan upaya hukum banding karena tidak dapat menerima atas putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim pengadilan negeri tingkat pertama.
"Kalau banding pasti ya. Nanti kita berjuang di banding saja. Mudah-mudahan di tingkat banding hakimnya lebih bijaksana lagi," ungkap Nikita Mirzani.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
