Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Direktur PT. Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Syarif Abubakar, sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengusaha yang karib disapa Haji Mamad itu saat ini tengah dalam pemeriksaan penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Haji Mamad dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Sdr. MSA (Haji MMD), selaku Wiraswasta (Direktur PT. Peraga Lambang Sejahtera)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (28/10).
Budi menjelaskan, pihaknya mendalami soal pengaturan lelang, serta dugaan adanya pemberian fee dalam proyek rel kereta api.
"Dalam pemeriksaan kali ini, Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee kepada PPK," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka. Terbaru, KPK telah menahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto, terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur ganda kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (BTP DJKA).
Penahanan ini merupakan bagian dari pengusutan lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan DJKA. Risna diduga menerima uang sebesar Rp 600 juta sebagai bagian dari hasil korupsi.
Atas perbuatannya, Risna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
