
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek kondisi lahan seluas 3,6 hektare, samping RS Sumber Waras, yang sempat bermasalah di era Gubernur Ahok, Senin (27/10/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Hal itu diputuskan setelah tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan lahan RS Sumber Waras.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan, karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).
Budi menjelaskan, seluruh proses pembelian lahan telah dinyatakan sah secara hukum. Ia menegaskan, KPK mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana memanfaatkan lahan seluas 3,6 hektare tersebut untuk kepentingan publik.
"KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik. Sebab semua prosesnya sudah dinyatakan bersih dan KPK siap pasang badan untuk mendampingi jika dibutuhkan Pemprov Jakarta," ucapnya.
Meski demikian, KPK akan tetap berperan aktif jika dibutuhkan melalui fungsi koordinasi dan supervisi. "Clear, jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," jelas Budi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan lahan Sumber Waras bakal kembali menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit baru. Pemprov DKI saat ini tengah mengkaji dua opsi, yakni memindahkan RSUD Tarakan ke lokasi baru atau membangun rumah sakit baru secara mandiri.
Pramono juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil. Ia menegaskan, pembangunan di lahan Sumber Waras tidak boleh mengganggu proyek rumah sakit baru di kawasan Cakung yang tengah berjalan.
"Kebutuhan rumah sakit di Jakarta memang masih cukup tinggi. Dan saya yakin itu akan bisa terwujudkan," tegas Pramono.
Sebagai informasi, kasus dugaan rasuah RS Sumber Waras mencuat pada tahun 2016 saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kejanggalan dalam transaksi pembelian lahan senilai Rp 755,69 miliar yang dilakukan pada 31 Desember 2014 malam.
Namun, Ahok telah membantah tudingan tersebut dan menilai audit BPK tidak akurat.
