
Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkoba yang diungkap oleh seluruh jajaran kepolisian sejak Januari-Oktober 2025. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polri sejak Januari-Oktober tahun ini mencapai angka 38.943 kasus, dari puluhan ribu kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 197,71 ton. Ganja menjadi yang terbanyak dengan jumlah total mencapai 184,64 ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirttipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi menyampaikan bahwa sebagian besar barang bukti sudah dimusnahkan oleh Polri. Itu sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Narkotika dan penetapan pemusnahan yang dikeluarkan oleh kejaksaan.
”Sebagian barang bukti yang berhasil disita telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat,” terang dia.
Jenderal bintang satu Polri itu membeber data barang bukti ratusan ton narkoba berbagai jenis tersebut. Yakni sabu dengan total 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi sebanyak 1.458.078 butir atau setara 437.423 gram, kokain 34,49 kilogram, heroin 6,83 kilogram, dan tembakau gorila 1,87 ton.
Selain itu, barang bukti happy five sebanyak 286.454 butir setara 85.936 gram, hashish 52 gram, ketamin 27,724 kilogram, happy water 39.703 gram, obat keras sebanyak 11.941.665 butir setara dengan 3.582.500 gram, etomidate sejumlah 17.611 mililiter, dan THC sejumlah 301 gram.
”Khusus untuk pengungkapan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap sebanyak 111 kasus dan menahan tersangka sebanyak 172 orang. Dengan total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita untuk Bareskrim Polri sejumlah 182,34 ton,” jelasnya.
Sementara Polda dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 38.823 kasus narkoba dan menahan sebanyak 51.591 tersangka dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 15,3 ton. Seluruhnya sudah diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Bareskrim Polri memastikan, perang dan pemberantasan narkoba tidak akan berhenti dilakukan. Polri akan terus menindak kejahatan narkoba sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan penegasan yang berulang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022