Ahli Pidana Kejagung Tegaskan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Nadiem Makarim Tidak Harus dari BPKP
Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof. Suparji Ahmad, saat memberikan keterangan ahli dalam sidang lanjutan praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel.(Ridwan/JawaPos.com)