Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 15.38 WIB

Penjualan Lelang Barang Rampasan Koruptor Tak Capai Target, KPK Setorkan Rp 8 Miliar ke Kas Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp 8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor ke kas negara. (Istimewa) - Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp 8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor ke kas negara. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui mekanisme lelang barang rampasan. Sebab, pada pelaksanaan lelang 17 September 2025 lalu, KPK berhasil menyetorkan dana sebesar Rp 8 miliar ke kas negara. 

Nilai tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp 3,2 miliar, serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp 4,8 miliar, dari total 83 lot yang ditawarkan.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan dana hasil lelang itu langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan pemenang lelang, paling lambat lima hari pasca penetapan. 

“Untuk barang bergeraknya, yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” kata Sarkiyah dalam keterangannya, Kamis (2/10).

Menurut Syarkiyah, barang bergerak seperti perhiasan hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) tetap menjadi primadona. Bahkan, dalam satu lot bisa diperebutkan hingga 20 sampai 30 orang.

Beberapa barang unik lain juga mendapat peminat, termasuk kemeja sutra lengan panjang yang sebelumnya gagal terjual pada lelang Juni 2025, kini laku dengan harga Rp 2,5 juta.

“Perhiasan juga sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” tambahnya. 

Meski demikian, terdapat wanprestasi senilai Rp 23,4 juta dari dua lot barang bergerak, yakni 1 lot berisi 6 handphone senilai Rp 15,4 juta serta 1 lot berisi 46 mini gold senilai Rp 8 juta.

Padahal, KPK memperkirakan hasil lelang serentak yang digelar di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda pada September 2025 bisa mencapai Rp 166 miliar.

Namun, animo masyarakat terhadap barang tidak bergerak berupa tanah, tanah dan bangunan, hingga apartemen masih rendah. Nilai limit yang tinggi membuat hanya 7 lot dari 41 lot yang berhasil laku terjual.

“Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar ini bisa terjual,” ujar Syarkiyah.

Adapun, lelang selanjutnya dijadwalkan pada Desember 2025, bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menekankan pada efek jera melalui hukuman badan, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang telah hilang.

“Dengan mengikuti lelang KPK, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” pungkas Syarkiyah.

Sebagai catatan, sepanjang semester I 2025, KPK telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 84,1 miliar ke kas negara melalui lelang, dengan rincian Rp 13 miliar pada Januari–Februari, Rp 42,3 miliar pada Maret, serta Rp 28,8 miliar pada Juni.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore