Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 23.24 WIB

Ilham Habibie Kembalikan Uang Korupsi Bank bjb yang Dipakai Ridwan Kamil untuk Beli Mercy Klasiknya

Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa) - Image

Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengaku telah mengembalikan uang hasil korupsi Bank bjb yang digunakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk membeli mobil klasik peninggalan sang ayah, Mercedes Benz 280 SL. Diduga mobil itu dibeli Ridwan Kamil seharga Rp 2,6 miliar, dengan cara dicicil.

Dengan adanya pengembalian uang, Ilham memastikan mobil warisan peninggalan sang ayah akan kembali kepadanya. "Jadi beberapa, dua minggu yang lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," kata Ilham saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).

Ilham menegaskan, kehadirannya kali ini bukan untuk diperiksa sebagai saksi. Ia hanya diminta untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil yang sebelumnya disita penyidik dari Ridwan Kamil

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," ujarnya.

Namun, Ilham enggan menyebutkan jumlah uang yang sudah ia serahkan ke KPK. Namun, usai pemeriksaan pada Rabu (3/9) lalu, Ilham sempat mengaku bahwa Ridwan Kamil baru membayarkan Rp 1,3 miliar.

"Saya tidak bisa sebut di sini, nanti dilihat di berita acara mereka," imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana iklan sebesar Rp 28 miliar. Dalam laporan BPK pada Maret 2024, Bank BJB diduga mengalokasikan anggaran Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Namun, dana yang diterima media disebut jauh lebih kecil dari alokasi.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar. Sampai saat ini, KPK masih terus mengembangkan perkara dugaan rasuah tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore