
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menetapkan Praka NC sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan karyawan sutradara Hanung Bramantyo dan aktris Zaskia Adya Mecca berinisial FS. Tidak hanya itu, Praka NC juga sudah ditahan oleh penyidik Pomdam Jaya.
Komandan Pomdam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan FS oleh Praka NC terjadi akibat kesalahpahaman di antara kedua pihak. Namun demikian, perbuatan Praka NC tetap tidak bisa dibenarkan.
”Penanganan perkaranya sudah ditahap penyidikan dan tersangka atas nama Praka NC sudah dilakukan penahanan,” ungkap Donny saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (30/9).
Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Pomdam Jaya memastikan bahwa Praka NC bakal menjalani proses hukum dan mendapat sanksi tegas. Pihaknya tidak mentolerir prajurit yang dengan sadar melakukan pelanggaran hukum.
”Yang bersangkutan akan diproses dengan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Kodam Jaya sudah mengungkapkan bahwa Praka NC ditahan oleh Pomdam Jaya di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya II/Cijantung. Dia merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Resimen Arhanud 1/F, persisnya pada Batalyon Arhanud 10/Agni Bhuana Cakti.
Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Anto Indriyanto mengkonfirmasi bahwa pelaku pemukulan FS adalah seorang prajurit TNI yang bertugas di bawah jajaran Kodam Jaya. Pelaku langsung diamankan oleh aparat dari Pomdam Jaya dan tengah menjalani proses hukum.
”Bahwa betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap saudara FS yang diawali dengan perselisihan lalu lintas di jalan raya di antara keduanya,” terang dia ketika dikonfirmasi pada Kamis malam (25/9).
Kolonel Anto menyampaikan bahwa saat ini, pelaku sudah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang dia lakukan terhadap korban. Selain itu, penyidik Pomdam Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali keterangan berbagai pihak.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
