Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 September 2025 | 17.56 WIB

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Soal Korupsi DJKA, Statusnya Masih Saksi

Bupati Kabupaten Pati Sudewo. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Bupati Kabupaten Pati Sudewo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjdwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo, pada Senin (22/9). Sudewo bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap Sudewo bukan kali ini saja, KPK sebelumnya telah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8). Saat itu, Sudewo digali pengetahuannya soal proyek rel kereta api.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo usai menjalani pemeriksaan saat itu.

Pasalnya, diduga Sudewo menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar. Ia mengklaim, uang itu merupakan pendapatan selama dirinya berkiprah sebagai anggota dewan di Parlemen.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudewo mengklaim tidak begitu ingat berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK terhadap dirinya.

"Pertanyaannya tidak, gini aja ya, berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore