Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 00.51 WIB

Forensik RS Pusdik Bhayangkara Terima Lebih dari 310 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Pacet

Pelaku Mutilasi Pacet, Alvi Maulana, ternyata Pernah Menjadi Tukang Jagal Hewan. (istimewa) - Image

Pelaku Mutilasi Pacet, Alvi Maulana, ternyata Pernah Menjadi Tukang Jagal Hewan. (istimewa)

JawaPos.com - Hingga Senin (8/9), Tim Forensik Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong, Sidoarjo menerima lebih dari 310 potongan tubuh dan tulang belulang milik korban mutilasi Pacet. 

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Pusdik Bhayangkara Porong, Kompol dr. Zaid mengatakan bahwa ratusan potongan tubuh itu diterima secara bertahap sejak hari pertama penemuan, yakni Sabtu (6/9).

"Hari pertama kami menerima 63 potongan tubuh manusia dalam goodie bag, mulai jaringan otot, lemak, kulit kepala hingga rambut," ujar dokter Zaid, dikutip dari Radar Sidoarjo, Jawa Pos Group, Selasa (9/9).

Keesokan harinya, Tim Forensik Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong menerima 239 kepingan tulang kepala, 8 potongan tulang paha kanan dan paha kiri, serta 22 gigi korban. Semua itu ditemukan polisi di rumah kos pelaku.

"Hingga Senin sore, total potongan yang masuk (diterima Tim Forensik Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong) sudah mencapai 310 bagian," imbuhnya. 

Dokter Zaid mengatakan bahwa hingga saat ini, proses identifikasi masih berlanjut. Tim Forensik masih menunggu kemungkinan adanya potongan tubuh lain yang ditemukan Polres Mojokerto.

"Potongan yang belum ditemukan, antara lain pergelangan kaki kanan dan tangan kiri. Sementara telapak tangan kanan dan telapak kaki kiri masih utuh. Semua potongan saat ini kami simpan di Ruang Forensik," terang Zaid.

Untuk memastikan identitas korban, Tim Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong akan menggelar uji DNA dengan melibatkan keluarga. Namun, hasil pemeriksaan diperkirakan keluar sekitar satu bulan mendatang.

"Pemeriksaan DNA ini penting untuk membantu penyidik menguatkan identitas korban. Insyaallah hasilnya keluar dalam waktu satu bulan," tukasnya.

Sebagai informasi, Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Pacet.

Alvi diringkus di rumah kosnya yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu dini hari (7/9). Di sana, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari.

Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu pagi (6/9). Penemuan ini membuat geger publik. 

Setelah penyelidikan lebih lanjut berdasarkan 76 potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pacet, Polres Mojokerto mengantongi identitas korban. Ia adalah TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore