Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 17.23 WIB

Korban Menuntut Gaya Hidup ke Pelaku yang Sehari-hari jadi Ojol, Motif Alvi Maulana Memutilasi Tiara Angelina jadi 65 Bagian

Alvi Maulana, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, kekasihnya, di MApolres Mojokerto. (Najibah for JawaPos.com) - Image

Alvi Maulana, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, kekasihnya, di MApolres Mojokerto. (Najibah for JawaPos.com)

JawaPos.com - Motif Alvi Maulana, 24, memutilasi Tiara Angelina Saraswati, 25, asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan akhirnya terungkap. Peristiwa na'as itu karena tuntutan gaya hidup dari korban ke pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online (ojol).

Hal itu diketahui saat Polres Mojokerto Senin (8/9) menggelar pers rilis di mapolres setempatBerdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tragis itu berawal ketika pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, itu pulang larut malam, sekitar pukul 01.00 Minggu (31/8).

Alvi yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol), ingin segera masuk ke tempat kos. Namun, pintu masuk dikunci Tia dari dalam.

"Pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban," ujar Kapolres Mojoketo AKBP Ihram Kustarto seperti dilansir Radar Mojokerto (Jawa Pos Group), Selasa (9/9).

Ihram menjelaskan, saat itu korban dalam kondisi marah dan kesal lantaran kejadian serupa sebelumnya kerap dilakukan Alvi. Kata-kata kasar dan hujatan dilontarkan korban kepada tersangka.

"Sementara tersangka juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu," jelasnya.

Tia kemudian naik ke lantai dua. Sementara Alvi yang masih dipenuhi luapan emosi bergegas mengambil pisau di dapur.

Setelah itu, tersangka menyusul korban naik ke lantai dua. Alvi lalu menghampiri dan menikam leher belakang sisi kanan korban hingga tewas

Alvi kemudian memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan memisahkan bagian daging dan tulang. "Peristiwa keji itu dilakukan di kamar mandi supaya tidak terdengar tetangga kosnya," terang Ihram.

Minggu (31/8) subuh, Alvi memasukkan 65 potongan tubuh korban dalam tas ransel untuk dibuang di jurang Pacet.

Hingga akhirnya potongan tubuh korban ditemukan pencari rumput di jurang tepi jalur Pacet - Cangar pada Sabtu (6/9). Polisi akhirnya meringkus Alvi di kosannya di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9) dini hari.

Pernah Bekerja Sebagai Tukang Jagal Hewan

Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek paing, Rantau Utara, Labuhan Batu ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mutilasi terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun, di sebuah rumah kos di Kota Surabaya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore