
Alvi Maulana, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, kekasihnya, di MApolres Mojokerto. (Najibah for JawaPos.com)
JawaPos.com - Motif Alvi Maulana, 24, memutilasi Tiara Angelina Saraswati, 25, asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan akhirnya terungkap. Peristiwa na'as itu karena tuntutan gaya hidup dari korban ke pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online (ojol).
Hal itu diketahui saat Polres Mojokerto Senin (8/9) menggelar pers rilis di mapolres setempat. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tragis itu berawal ketika pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, itu pulang larut malam, sekitar pukul 01.00 Minggu (31/8).
Alvi yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol), ingin segera masuk ke tempat kos. Namun, pintu masuk dikunci Tia dari dalam.
"Pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban," ujar Kapolres Mojoketo AKBP Ihram Kustarto seperti dilansir Radar Mojokerto (Jawa Pos Group), Selasa (9/9).
Ihram menjelaskan, saat itu korban dalam kondisi marah dan kesal lantaran kejadian serupa sebelumnya kerap dilakukan Alvi. Kata-kata kasar dan hujatan dilontarkan korban kepada tersangka.
"Sementara tersangka juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu," jelasnya.
Tia kemudian naik ke lantai dua. Sementara Alvi yang masih dipenuhi luapan emosi bergegas mengambil pisau di dapur.
Setelah itu, tersangka menyusul korban naik ke lantai dua. Alvi lalu menghampiri dan menikam leher belakang sisi kanan korban hingga tewas
Alvi kemudian memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan memisahkan bagian daging dan tulang. "Peristiwa keji itu dilakukan di kamar mandi supaya tidak terdengar tetangga kosnya," terang Ihram.
Minggu (31/8) subuh, Alvi memasukkan 65 potongan tubuh korban dalam tas ransel untuk dibuang di jurang Pacet.
Hingga akhirnya potongan tubuh korban ditemukan pencari rumput di jurang tepi jalur Pacet - Cangar pada Sabtu (6/9). Polisi akhirnya meringkus Alvi di kosannya di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9) dini hari.
Pernah Bekerja Sebagai Tukang Jagal Hewan
Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek paing, Rantau Utara, Labuhan Batu ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mutilasi terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun, di sebuah rumah kos di Kota Surabaya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
