Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 17.16 WIB

Driver Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru

Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya

JawaPos.com – Buron kasus penggelapan Rp 10 miliar milik Bank Jateng, AT, akhirnya ditangkap polisi. Driver asal Wonogiri itu diamankan tanpa perlawanan saat sedang tertidur pulas di rumah barunya di Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9) dini hari.

Dikutip dari Radar Solo (JawaPos Group), rumah yang dijadikan tempat persembunyian AT baru saja dibeli dengan harga Rp 140 juta. Namun, pria itu baru membayar separuhnya, sekitar Rp 70 juta.

Tak hanya rumah, AT juga diduga menggunakan uang curian tersebut untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, hingga telepon genggam.

"Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah berhasil menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, dikutip Selasa (9/9).

Uang Masih dalam Penghitungan Polisi

Polisi menduga sebagian besar barang yang dibeli AT berasal dari dana Rp 10 miliar yang dibawanya kabur. Namun, sebagian besar uang tersebut berhasil diamankan kembali. Jumlah pasti sisa uang yang hilang masih dalam proses penghitungan.

Selama pelariannya, AT diketahui memutus komunikasi dengan keluarganya. Istri dan anaknya di Wonogiri tidak pernah dihubungi, bahkan tidak menerima sepeserpun uang dari hasil kejahatan itu.

Sebelumnya, pada Senin (1/9), AT membawa kabur uang Rp 10 miliar yang ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Sehari setelah kejadian, mobil Toyota Avanza hitam yang digunakannya ditemukan dalam kondisi kosong di Colomadu, Karanganyar.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore