Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 01.23 WIB

Hotman Sebut Dua Kali Audit BPKP Tak Temukan Mark Up Proyek Pengadaan Laptop yang Jerat Nadiem Makarim

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  2019-2024 Nadiem Makarim resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Hitompul berupaya membela kliennya. Hotman menyebut bahwa Nadiem sama sekali tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Lagi pula berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2020 dan 2022 tidak ditemukan adanya mark up anggaran.

Hotman menuturkan bahwa yang perlu ditegaskan adalah Nadiem sama sekali tidak menerima uang sepeser pun dalam proyek pengadaan laptop. Hal itu berdasarkan bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini. "Sampai detik ini, bukti tidak ada yang menyebut Nadiem menerima uang. Jadi sama seperti kasus Tom Lembong," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di salah satu restoran di kawasan Cikini Senin (8/9).

Yang kedua, lanjutnya, pihaknya membawa dokumen audit dari BPKP dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Audit dilakukan sebanyak dua kaki pada 2020 dan 2022. Hasil dari audit menyebutkan bahwa sepanjang terkait anggaran tidak menemukan adanya mark up. "Ini untuk membanyak pernyataan Kejagung dalam konferensi pers bahwa ada dugaan mark up," paparnya.

Dia juga menyebut bahwa harga laptop tersebut juga sangat terbuka. Semua bisa melihat harga laptop di e-catalog. Yang menarik, dari harga-harga itu justru terjadi penurunan harga sekitar Rp 700 ribu. "Cara dan prosedurnya sudah benar melalui lelang. Ini memperkuat hasil audit BPKP bahwa tidak ada hal signifikan yang mempengaruhi proyek," ujarnya. 

Menurutnya, audit BPKP juga menyebut soal pemanfaatan laptop tersebut. Dimana berdasarkan hasil audit di 22 provinsi, semua sekolah telah menerima laptop. "Memang seiring waktu ada yang rusak, tapi semuanya sudah sah," jelasnya. 

Tak hanya itu, pengadaan laptop ini juga tidak mencakup wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sebab, sejak awal proyek ini memang tidak untuk ketiga wilayah tersebut. "Ini kan mengandalkan internet, jadi di wilayah yang terjangkau internet," ujarnya. 

Dia juga menjelaskan soal biaya item sofware service. Biaya ini sempat disebut Kejagung merugikan sekitar Rp480 miliar. "Jadi ini setiap laptop bayar ke Google, sebanyak USD 30 per laptop. Yang akhirnya bila ditotal sekitar Rp480 miliar," paparnya. 

Namun, biaya ini bila dibandingkan dengan perusahaan lain. Misalnya Microsoft itu per laptop USD 200 hingga USD 300. "Google hanya USD 30 dollar sekali saja, jadi jauh lebih murah," terangnya.

Dia juga meluruskan tudingan bahwa Nadiem memiliki kesepakatan dengan Google terkait pengadaan laptop. Menurutnya, Google merupakan investor lama Gojek. "Saat pengadaan laptop, Google investasi yang keempat kali dengan harga pasar. Jadi sama sekali gak ada kaitan," urainya. 

Bahkan, Nadiem menyesal menjual sahamnya tersebut. Sebab, harga sahamnya kini sangat bernilai. "Kalau sabar dan tidak tergiur menjual saham, bisa menjadi triliuner," terangnya.

Sementara Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait berbagai pernyataan Hotman. Menurutnya, kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan. "Karena masih tahap penyidikan, mohon maaf belum bisa komentar banyak," jelasnya.

 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore