
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan pakaian tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/9). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menitipkan pesan kepada keluarganya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022. dia pun langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.
”Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” kata Nadiem dari balik mobil tahanan.
Datang memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung pagi hari tadi (4/9), Nadiem keluar dari Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung sekitar pukul 16.30 WIB.
Dia keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Meski tidak banyak bicara, Nadiem sempat menyampaikan pembelaannya.
”Allah akan melindungi saya, insya Allah,” ungkap Nadiem ketika ditanyai oleh awak media.
Walau penyidik sudah menjadikan dirinya sebagai tersangka, Nadiem menyangkal penetapan tersangka tersebut.
Dia menyatakan bahwa tidak melakukan apapun dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Penegasan itu disampaikan oleh Nadiem sambil digiring masuk ke dalam mobil tahanan oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung.
”Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Nadiem menyatakan bahwa baginya integritas dan kejujuran adalah nomor satu. Sehingga dirinya tidak mengakui penetapan tersangka yang diumumkan oleh Kejagung sore ini.
Nadiem bersikeras tidak tahu-menahu ihwal kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi saat Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat.
”Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” tegasnya.
Nadiem diumumkan menjadi tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung setelah memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini.
Nadiem bersama penasihat hukumnya mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung tadi pagi dan baru keluar setelah statusnya menjadi tersangka.
”Dari hasil pendalam, keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini dan hasil dari ekspose, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
