
Mobil rantis Brimob yang diduga melindas driver ojol sampai meninggal. (Istimewa)
JawaPos.com - Insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengendara ojek online (ojol) bernama Moh. Umar Aminudin di kawasan Pejompongan, Jakarta, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa itu terjadi saat bentrok antara aparat dengan massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, yang berujung kericuhan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut tindakan aparat tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi.
“Brutal. Kami mengutuk tindakan itu dan mengingatkan agar bertindaklah sesuai perikemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Usman kepada JawaPos.com, Kamis malam (28/8).
Menurutnya, penggunaan kendaraan taktis dengan cara melindas massa, disertai penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang tidak bisa dibenarkan dalam penanganan unjuk rasa. Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM.
“Aparat harus benar-benar profesional dalam menangani unjuk rasa,” ujarnya.
Usman menilai, alasan aparat terkait habisnya batas waktu unjuk rasa tidak dapat menjadi pembenaran atas penggunaan kekerasan berlebihan. Ia menegaskan, peserta demonstrasi dan peliputan media harus memperoleh penanganan yang sewajarnya.
Aktivis HAM itu menekankan, tindakan rantis Brimob yang melindas ojol tersebut merupakan bentuk nyata dari kekerasan brutal aparat negara terhadap warga sipil. Karena itu, Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan secara serius.
“Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyerukan penghentian aksi kekerasan yang brutal dari sejumlah aparat serta memastikan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain aparat kepolisian, Usman juga meminta Pemerintah Daerah segera mengambil langkah cepat dalam memberikan bantuan medis kepada korban aksi kekerasan di lapangan.
“Kami juga mendesak jajaran Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan pertolongan kepada para demonstran yang terluka di lapangan. Itu adalah kewajiban Pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia,” harapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan jika kasus ini tidak diproses secara hukum, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Amnesty International Indonesia menilai impunitas bagi pelaku hanya akan memperparah pelanggaran HAM di masa depan.
“Negara harus memastikan tidak ada lagi tindakan serupa yang terjadi. Pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera. Penegakan hukum dan penghormatan HAM harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
