
Demo Aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim laporkan represi terhadap empat jurnalis. (istimewa)
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi. Berdasar laporan yang diberitakan oleh Prokal (Jawa Pos Group), Gubernur Rudy Mas’ud tidak menemui pendemo.
”Suara masyarakat Kalimantan Timur adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan atas perilaku pejabat dan kebijakan pemerintah provinsi yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyatnya di tengah kesulitan ekonomi,” kata Haeril dalam keterangan resmi pada Rabu (22/4).
Aksi demo yang berlangsung sejak siang sampai malam hari sempat memanas. Padahal, massa aksi hanya ingin menyuarakan kekecewaan dan kritik melalui aksi protes yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Menurut Haeril, Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya.
”Untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka,” ujarnya.
Haeril mengingatkan, Pemerintah Provinsi Kaltim mestinya memperlihatkan keprihatinan di tengah semakin beratnya situasi ekonomi masyarakat. Gaya hidup mewah pejabat dan pemborosan anggaran pemerintah adalah masalah utama yang memicu aksi demo.
Sayangnya, bukannya ditemui, massa aksi yang berdemo justru harus berbenturan dengan aparat keamanan di lapangan. Dia menyatakan bahwa cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban, termasuk insiden atas seorang aktivis mahasiswa yang ditendang kepalanya hingga pingsan.
”Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi” ujarnya.
Tindakan aparat yang mengintimidasi, merampas ponsel, hingga menghapus paksa data hasil liputan jurnalis, lanjut Haeril, adalah bentuk pemberangusan terhadap kebebasan pers. Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi.
”Intimidasi dan tindakan represif terhadap jurnalis di saat menjalankan tugas adalah salah satu bentuk upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat. Menghalang-halangi kerja jurnalis adalah tindak pidana,” sesalnya.
Karena itu, Amnesty International Indonesia meminta Polri mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan juga jurnalis di Kaltim. Untuk memastikan adanya akuntabilitas, para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
