
Demo Aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim laporkan represi terhadap empat jurnalis. (istimewa)
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi. Berdasar laporan yang diberitakan oleh Prokal (Jawa Pos Group), Gubernur Rudy Mas’ud tidak menemui pendemo.
”Suara masyarakat Kalimantan Timur adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan atas perilaku pejabat dan kebijakan pemerintah provinsi yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyatnya di tengah kesulitan ekonomi,” kata Haeril dalam keterangan resmi pada Rabu (22/4).
Aksi demo yang berlangsung sejak siang sampai malam hari sempat memanas. Padahal, massa aksi hanya ingin menyuarakan kekecewaan dan kritik melalui aksi protes yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Menurut Haeril, Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya.
”Untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka,” ujarnya.
Haeril mengingatkan, Pemerintah Provinsi Kaltim mestinya memperlihatkan keprihatinan di tengah semakin beratnya situasi ekonomi masyarakat. Gaya hidup mewah pejabat dan pemborosan anggaran pemerintah adalah masalah utama yang memicu aksi demo.
Sayangnya, bukannya ditemui, massa aksi yang berdemo justru harus berbenturan dengan aparat keamanan di lapangan. Dia menyatakan bahwa cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban, termasuk insiden atas seorang aktivis mahasiswa yang ditendang kepalanya hingga pingsan.
”Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi” ujarnya.
Tindakan aparat yang mengintimidasi, merampas ponsel, hingga menghapus paksa data hasil liputan jurnalis, lanjut Haeril, adalah bentuk pemberangusan terhadap kebebasan pers. Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi.
”Intimidasi dan tindakan represif terhadap jurnalis di saat menjalankan tugas adalah salah satu bentuk upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat. Menghalang-halangi kerja jurnalis adalah tindak pidana,” sesalnya.
Karena itu, Amnesty International Indonesia meminta Polri mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan juga jurnalis di Kaltim. Untuk memastikan adanya akuntabilitas, para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
