
Ilustrasi dokter bedah melakukan operasi. (Istimewa)
JawaPos.com-Pengalaman menyakitkan dialami oleh Faradina Sulistiyani, seorang dokter spesialis bedah umum di Rumah Sakit BDH (Bhakti Dharma Husada). Ia dianiaya oleh pasiennya sendiri yang bernama Norliyanti. Mulanya, Norliyanti komplain kepada pihak rumah sakit. Ia mengaku masih merasakan nyeri di punggung pasca dioperasi oleh dokter bedah Faradina. Namun, ia merasa keluhannya tidak ditanggapi dengan baik.
Rencana jahat pun terlintas di benak Norliyanti. Ia mengambil bongkahan puing bekas bangunan yang berada di samping rumahnya, lalu membungkusnya dengan kertas dan kresek, lalu dibawa ke Rumah Sakit BDH. Norliyanti masuk ke bagian Poli Bedah Umum. Di sana, ia melihat Faradina sedang duduk di depan komputer.
Sejurus kemudian, Norliyanti memukul kepala dan punggung dokternya dengan bongkahan gragal yang dibawa. "Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” ujar Faradina di Surabaya, Selasa (26/8).
Ia juga menuturkan jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya telah diarahkan ke bagian terkait. Pasien telah mendapat penjelasan mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit yang dialaminya. "Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah dilayani dengan optimal,” imbuh dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) tersebut.
Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, Faradina menuturkan bahwa hal itu berkaitan neuropatik, dimana rasa nyeri yang dialami pasien biasa dirasakan pada penderita kencing manis. "Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya, tetapi sesuai dengan kompetensi, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” terangnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Norliyanti, Faradina menderita luka robek di kepala bagian kanan dan kiri belakang, serta memar di punggung kiri dan tengah akibat benturan keras dari bongkahan gragal.
Faradina bersama pihak rumah sakit pun melaporkan Norliyanti ke polisi. Kini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1660/Pid.B/2025/PN Sby. Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, sidang kasus penganiayaan yang dialami dokter Faradina sudah sampai pada pemeriksaan saksi oleh penuntut umum. (*)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
