
Ilustrasi dokter bedah melakukan operasi. (Istimewa)
JawaPos.com-Pengalaman menyakitkan dialami oleh Faradina Sulistiyani, seorang dokter spesialis bedah umum di Rumah Sakit BDH (Bhakti Dharma Husada). Ia dianiaya oleh pasiennya sendiri yang bernama Norliyanti. Mulanya, Norliyanti komplain kepada pihak rumah sakit. Ia mengaku masih merasakan nyeri di punggung pasca dioperasi oleh dokter bedah Faradina. Namun, ia merasa keluhannya tidak ditanggapi dengan baik.
Rencana jahat pun terlintas di benak Norliyanti. Ia mengambil bongkahan puing bekas bangunan yang berada di samping rumahnya, lalu membungkusnya dengan kertas dan kresek, lalu dibawa ke Rumah Sakit BDH. Norliyanti masuk ke bagian Poli Bedah Umum. Di sana, ia melihat Faradina sedang duduk di depan komputer.
Sejurus kemudian, Norliyanti memukul kepala dan punggung dokternya dengan bongkahan gragal yang dibawa. "Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” ujar Faradina di Surabaya, Selasa (26/8).
Ia juga menuturkan jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya telah diarahkan ke bagian terkait. Pasien telah mendapat penjelasan mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit yang dialaminya. "Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah dilayani dengan optimal,” imbuh dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) tersebut.
Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, Faradina menuturkan bahwa hal itu berkaitan neuropatik, dimana rasa nyeri yang dialami pasien biasa dirasakan pada penderita kencing manis. "Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya, tetapi sesuai dengan kompetensi, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” terangnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Norliyanti, Faradina menderita luka robek di kepala bagian kanan dan kiri belakang, serta memar di punggung kiri dan tengah akibat benturan keras dari bongkahan gragal.
Faradina bersama pihak rumah sakit pun melaporkan Norliyanti ke polisi. Kini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1660/Pid.B/2025/PN Sby. Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, sidang kasus penganiayaan yang dialami dokter Faradina sudah sampai pada pemeriksaan saksi oleh penuntut umum. (*)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
