Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 03.25 WIB

Gara-gara Keluhan Tak Digubris, Dokter Bedah di Surabaya Dianiaya Pasien dengan Bongkahan Puing

Ilustrasi dokter bedah melakukan operasi. (Istimewa) - Image

Ilustrasi dokter bedah melakukan operasi. (Istimewa)

JawaPos.com-Pengalaman menyakitkan dialami oleh Faradina Sulistiyani, seorang dokter spesialis bedah umum di Rumah Sakit BDH (Bhakti Dharma Husada). Ia dianiaya oleh pasiennya sendiri yang bernama Norliyanti. Mulanya, Norliyanti komplain kepada pihak rumah sakit. Ia mengaku masih merasakan nyeri di punggung pasca dioperasi oleh dokter bedah Faradina. Namun, ia merasa keluhannya tidak ditanggapi dengan baik.

Rencana jahat pun terlintas di benak Norliyanti. Ia mengambil bongkahan puing bekas bangunan yang berada di samping rumahnya, lalu membungkusnya dengan kertas dan kresek, lalu dibawa ke Rumah Sakit BDH. Norliyanti masuk ke bagian Poli Bedah Umum. Di sana, ia melihat Faradina sedang duduk di depan komputer.

Sejurus kemudian, Norliyanti memukul kepala dan punggung dokternya dengan bongkahan gragal yang dibawa. "Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” ujar Faradina di Surabaya, Selasa (26/8).

Ia juga menuturkan jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya telah diarahkan ke bagian terkait. Pasien telah mendapat penjelasan mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit yang dialaminya. "Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah dilayani dengan optimal,” imbuh dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) tersebut.

Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, Faradina menuturkan bahwa hal itu berkaitan neuropatik, dimana rasa nyeri yang dialami pasien biasa dirasakan pada penderita kencing manis. "Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya, tetapi sesuai dengan kompetensi, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” terangnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Norliyanti, Faradina menderita luka robek di kepala bagian kanan dan kiri belakang, serta memar di punggung kiri dan tengah akibat benturan keras dari bongkahan gragal.

Faradina bersama pihak rumah sakit pun melaporkan Norliyanti ke polisi. Kini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1660/Pid.B/2025/PN Sby. Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, sidang kasus penganiayaan yang dialami dokter Faradina sudah sampai pada pemeriksaan saksi oleh penuntut umum. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore