Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 21.20 WIB

Kena OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Sudah Jadi Tersangka?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (ANTARA) - Image

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (ANTARA)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bahwa status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sudah ditetapkan sejak Kamis (21/8) malam. Hal ini setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pria yang karib disapa Noel, pada Rabu (20/8) malam.

“Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK. Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Budi menegaskan, penetapan status hukum dilakukan setelah proses pemeriksaan berlangsung 1x24 jam, terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta.

"Artinya, sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Budi.

Meski demikian, Budi belum mau merinci lebih jauh mengenai siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk apakah Immanuel Ebenezer sudah resmi menyandang status tersebut. Ia menegaskan informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK memastikan setiap langkah prosedural dilakukan secara hati-hati. Karena itu, lembaga antirasuah meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari KPK.

“Jadi, kita sabar, kita sama-sama tunggu ya,” imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. "Benar," singkat Fitroh dikonfirmasi, Kamis (21/8). 

Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang hingga mobil dari operasi senyap tersebut. 

"Uang, mobil dan motor," ujar Fitroh.

Menurutnya, Noel diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," tegas Fitroh.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore