
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Proses penyidikan yang tengah berlangsung disebut-sebut sudah mengarah pada pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini tengah merampungkan berbagai bukti yang diperoleh dari serangkaian penggeledahan, baik temuan dokumen hingga barang bukti elektronik.
“Secepatnya (penetapan tersangka). Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak juga sudah dilakukan sejak tahap penyelidikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8).
Budi menjelaskan, dalam surat perintah penyidikan umum, penyidik telah menindaklanjuti dengan langkah penggeledahan di sejumlah lokasi penting.
Dari upaya tersebut, penyidik berhasil mengamankan dokumen, aset, serta barang bukti elektronik yang dinilai relevan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Menurut dia, seluruh barang bukti akan dianalisis mendalam oleh penyidik untuk menemukan keterkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat.
“Semuanya nanti akan didalami, termasuk BBE nanti akan dibuka informasi-informasi yang terkait dengan perkara ini. Untuk menjadi petunjuk dan menjadi bukti-bukti dalam penelusuran siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap Budi.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali Yaqut Cholil Qoumas, Budi memastikan penyidik sudah memasukkan agenda tersebut dalam rencana pemeriksaan.
Namun, Budi masih enggan mengungkap secara rinci terkait waktu pasti pemeriksaan terhadap adik ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu.
“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik. Terlebih, sepekan kemarin telah dilakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya di rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, klarifikasi terhadap Yaqut menjadi penting mengingat sejumlah temuan hasil penggeledahan perlu diperiksa langsung kepada yang bersangkutan. Karena itu, publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
“Kami pastikan proses ini berjalan sesuai prosedur hukum, sehingga setiap pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji ini akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abdul Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
