
enasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa keppres abolisi untuk Tom Lembong telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/8). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan Pidato Pengantar dalam Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8). Dalam pidatonya, Ahmad Muzani banyak mengapresiasi program pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga Sekolah Rakyat.
Menyitir Bung Hatta, "Kemerdekaan itu bukan pencapaian akhir, melainkan pintu menuju kerja keras dan pembaruan tiada henti", Muzani menilai pemerintah Prabowo-Gibran sudah berada di jalur yang benar.
"Arah pembangunan kembali diletakkan pada kemandirian pangan, ketahanan energi, pertahanan nasional, dan keunggulan teknologi. Dengan kata lain, kita telah melangkah di jalur yang benar," terang Muzani.
Selain memuji program Prabowo-Gibran, politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan dukungannya terhadap kemerdekaan bangsa Palestina dan perdamaian Kamboja-Thailand.
Hampir luput dari perhatian, Ahmad Muzani juga menyinggung persoalan korupsi. Akan tetapi menariknya, dari dokumen pidato setebal 20 halaman, kata 'korupsi' hanya tiga kali muncul dalam pidato Muzani.
Terkait hal ini, Muzani mengawali dengan meyebut bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Peringatan ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral-konstitusional.
"MPR mengajak semua elemen bangsa meneguhkan kembali komitmen terhadap agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001," tuturnya.
"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas. Ini langkah awal yang patut didukung secara konsisten oleh semua pihak," lanjut Muzani.
"Sebab korupsi bukanlah sekadar kejahatan hukum atau finansial. Ia adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi. Ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan generasi masa depan. Ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri".
Menurutnya, etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
