Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 00.29 WIB

Di Tengah Ramai Aksi Warga Pati, KPK Sebut Bupati Sudewo Terima Komitmen Fee dan Sita Duit Rp 3 Miliar Terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

Bupati Pati, Sudewo. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS).

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), yang diduga melibatkan Bupati Pati sekaligus mantan Anggota DPR RI, Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan terus mendalami dugaan keterlibatan Sudewo dalam penerimaan aliran dana commitment fee proyek pembangunan jalur kereta. 

“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

Dalam proses hukum sebelumnya, KPK pernah menyita uang senilai Rp 3 miliar dari Sudewo. Penyitaan itu terungkap dalam persidangan perkara suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan.

Bahkan, jaksa menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan menunjukkan barang bukti foto uang tunai rupiah serta valuta asing yang disita dari rumahnya. Sudewo saat itu mengklaim uang tersebut merupakan gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha. 

Budi memastikan penyidik masih akan mendalami kasus tersebut. Mengingat, KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," tegasnya.

Hal ini disampaikan KPK di tengah unjuk rasa ribuan warga menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati. Aksi ini diwarnai kericuhan dan memakan korban jiwa. Gelombang protes dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang sempat dilontarkan Sudewo, disertai tantangan kepada warga untuk menggelar demo jika tidak setuju.

Meski kebijakan itu akhirnya dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf, gelombang kemarahan warga tak mereda. DPRD Kabupaten Pati pun menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Sudewo dari jabatan Bupati.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore