
Prada lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup. Ia tewas diduga usai dianiaya seniornya. (Istimewa)
JawaPos.com - Sebanyak 20 prajurit TNI AD menjalani pemeriksaan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Walau masih berstatus sebagai saksi, Kodam IX/Udayana memastikan bahwa tindak tegas pasti dilakukan bila puluhan prajurit itu terbukti bersalah.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) IX/Udayana Letkol Infanteri Amir Syarifudin menyampaikan hal itu kepada awak media pada Jumat (8/8). Seperti diberitakan oleh Lombok Post, Amir menyampaikan bahwa keputusan akhir diambil setelah proses hukum selesai.
”Kami sudah terima informasi sekitar 20 orang (diperiksa). Tetapi, dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kami lihat proses yang berlaku dari tim investigasi,” kata dia. ungkap Letkol Amir Syarifudin.
Menurut Amir, 20 orang prajurit TNI AD yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah rekan satu batalyon Prada Lucky. Yakni Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang berbasis di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di antara 20 orang tersebut, 4 prajurit diantaranya sudah diamankan oleh Subdenpom Kupang. Namun demikian, status hukum 4 prajurit tersebut juga masih sebagai saksi. Sebab, proses investigasi kematian Prada Lucky masih terus berjalan.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Korban dibawa ke rumah sakit tersebut dalam keadaan tubuh penuh luka lebam, luka sayatan, dan luka sundutan rokok.
Menurut ayahnya yang bernama Serma Christian Namo, Prada Lucky meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya. Personel Kodim 1627/Rote Ndao itu meyakini informasi tersebut karena dia mendengar keterangan dokter yang menangani putranya sejak awal.
”Dianiaya senior dan saya akan kejar pelakunya sampai ke manapun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” ucap Serma Christian.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Candra menyampaikan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Subdenpom Kupang. Pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada terduga pelaku tersebut.
”Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” imbuhnya.
Perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa tidak ada ruang tindak kekerasan di tubuh TNI AD. Apalagi bila sampai terjadi penyalahgunaan wewenang atau perilaku menyimpang. Dia memastikan, Angkatan Darat akan bertindak tegas.
”Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas,” kata dia.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
