
Nikita Mirzani. (Luthfia Miranda Putri/Antara)
JawaPos.com - Nikita Mirzani sangat serius meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkaranya untuk memperdengarkan rekaman diduga berisi 'permainan pengkondisian' oleh pihak Reza Gladys agar dirinya dijatuhi hukuman.
Meski Nikita Mirzani beberapa kali memohon, majelis hakim tidak memberikan kesempatan sama sekali untuk memperdengarkan rekaman tersebut. Hakim justru meminta agar dilaporan saja ke aparat penegak hukum apabila ada dugaan kuat pelanggaran hukum.
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya akhirnya memenuhi saran majelis hakim untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Nikita Mirzani melaporkan dugaan pemberian suap Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dimasukkan pada hari ini dan keluar tanda terimanya.
"Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025," demikian surat tanda terima diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Jumat (8/8).
Di sana, tertera kuasa hukum Nikita Mirzani yang memasukkan laporan. Dia bernama M Fasih Huddoink Holili.
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis admin Nikita Mirzani.
Pihak Nikita Mirzani menaruh harapan agar lembaga anti rasuah cepat menindaklanjuti laporan tersebut
"Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," lanjutnya.
Diketahui, Nikita Mirzani sudah dua kali agenda persidangan memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan waktu memutarkan rekaman dugaan permainan antara pihak Reza Gladys dengan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Permainan tersebut, kata Nikita Mirzani, dalam rangka membuat dirinya dijatuhi hukuman atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Sayangnya, majelis hakim bersikeras menolak untuk memperdengarkan rekaman tersebut di persidangan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
