
Dosen Universitas Andalas, Perwakilan Themis Indonesia Feri Amsari (tengah) di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Pemberian pengampunan berupa amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi preseden berbahaya dalam pemberantasan korupsi.
Pengampunan itu diberikan setelah Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan KPK. Sementara, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Aktivis sekaligus pengajar di Universitas Andalas Feri Amsari menekankan, penggunaan dua instrumen konstitusional ini dapat membuka jalan bagi pembebasan pelaku tindak pidana korupsi di masa mendatang dengan alasan serupa.
"Secara konstitusional berdasarkan Pasal 14 ayat 2 tentu saja itu wewenang presiden, bahkan kalau diperhatikan konstruksi pasal-pasalnya, presiden hanya membutuhkan pertimbangan dari DPR. Sifat pertimbangan tentu saja tidak mengikat, presiden bisa memberikan amnesti abolisi. Sehingga ya begitulah konstruksinya," kata Feri Amsari kepada JawaPos.com, Jumat (1/8).
Namun, ia menekankan secara historis, amnesti dan abolisi digunakan dalam konteks politik, bukan tindak pidana luar biasa seperti kasus korupsi. "Jadi perlu dipahami, amnesti abolisi itu untuk berbagai kasus, tapi kalau kita perhatikan sejarahnya misalnya amnesti itu selalu politik ya, itu cara presiden memberikan pemaafan untuk kepentingan-kepentingan dalam isu politik dan itu diperkenankan," jelasnya.
Feri menegaskan, abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap seseorang. Ia menyayangkan pemberian pengampunan terhadap pelaku korupsi tersebut.
"Abolisi itu sifatnya penghentian, stopping the case, ending the case, menurut saya, ya secara bangunan memang itu hak presiden, namun dalam gagasan pemberantasan korupsi yang digaungkan presiden itu hampir tidak masuk akal," cetusnya.
Menurut Feri, pemberian amnesti atau abolisi kepada pelaku korupsi justru bertentangan dengan semangat antikorupsi, yang semestinya menjadi agenda prioritas pemerintah.
"Karena dengan sendirinya amnesti menjadi hak atau ruang bagi para pelaku korupsi, walaupun kita sadar dua kasus ini sangat kental muatan political trail-nya," urainya.
Ia mengingatkan, kasus-kasus yang diberi amnesti atau abolisi ini sarat dengan nuansa politik dan drama yang menyertainya, sehingga bisa mengaburkan komitmen pemberantasan korupsi.
"Walaupun kita tahu political trail akan banyak menyertakan drama politik lain yang menyertai, jadi memang problematik dua kasus ini yang menyebabkan perspektif negatif akan timbul dalam usaha pemberantasan korupsi di kemudian hari dalam kasus-kasus yang berbeda," ujar Feri.
Oleh karena itu, Feri khawatir pemberian amnesti maupun abolisi kepada pelaku korupsi membuka celah pembebasan bagi terpidana korupsi lainnya. "Besok-besok presiden akan dengan mudah memberikan claimancy pemaafan, pengampunan terhadap orang yang terlibat kasus korupsi. Jangan-jangan dua kasus ini digunakan sebagai pintu untuk digunakan sebanyak-banyak koruptor di masa depan," tegasnya.
Lebih lanjut, Feri mengingatkan agar publik tidak begitu saja menerima langkah ini tanpa sikap kritis. "Jangan seolah-olah saat ini jadi pembenaran patut diterima oleh publik," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
