
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menunjukkan kunci ganda pada pintu kamar kos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebagai lembaga eksternal yang mengawasi kerja-kerja aparat kepolisian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memberi atensi dalam penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan. Kompolnas mengungkap ada 3 tolok ukur untuk memastikan polisi bekerja sesuai aturan dan ketentuan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Kompolnas Choirul Anam saat diwawancarai oleh awak media pada Senin (28/7). Dia menyampaikan bahwa tolok ukur pertama adalah prosedur yang menjadi landasan dalam proses penanganan kasus tersebut. Kedua berbagai substansi yang perlu ditelusuri, apakah sudah benar-benar didalami atau tidak.
”Ketiga, apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut,” ucap Anam.
Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu yakin, dalam waktu dekat bakal ada kesimpulan dari aparat kepolisian mengenai kematian Daru. Kompolnas menjadi salah satu lembaga eksternal yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya dalam gelar perkara hari ini. Anam mengakui bahwa ada beberapa ahli yang bakal hadir dalam gelar perkara tersebut.
”Semoga proses keluarga juga bisa mengikuti, semoga begitu. Biar ini prosesnya jadi transparan, jadi kredibel. Dan yang paling penting adalah mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur. Itu yang paling penting,” ucap dia.
Anam tidak menampik, dalam kasus tersebut ada banyak informasi. Termasuk analisa berbagai pihak di media sosial. Untuk itu, penyelidik harus mendengarkan dan mendapatkan informasi dari sumber formal dengan cara yang terukur dan sesuai prosedur. Sehingga substansi kasus tersebut dapat digali lebih dalam sebelum polisi menarik kesimpulan.
”Bagi kami sebagai satu proses penegakan hukum penanganan kasus, dengan mengundang kami, dengan mengundang pihak eksternal yang lain. Ada Komnas HAM, terus ada ahli. Itu merupakan satu proses yang baik. Upaya untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas proses,” kata Anam.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
