
Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).
JawaPos.com - Penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan mengungkap fakta keberadaan 3 sidik jari pada lakban kuning yang melilit wajah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut. Polda Metro Jaya pun menjelaskan fakta dan temuan itu.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa fakta dan temuan tersebut memang benar.
Dia menyatakan ada lebih dari 1 sidik jari pada lakban kuning itu. Namun demikian, hanya 1 sidik jari yang bisa diidentifikasi.
”Keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan, akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” terang Budi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (27/11).
Pada Rabu (26/11), tim penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka melakukan audiensi dengan penyidik yang menangani kasus Arya Daru.
Usai audiensi itulah keluarga penasihat hukum Arya Daru menyampaikan ada temuan sidik jari lain pada lakban kuning tersebut.
”Secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada 4 sidik jari,” ungkap Martin Lukas Simanjuntak, salah seorang penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru.
Selain itu, Nicholay Aprilindo yang juga salah seorang penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru mengungkap fakta lain.
Dia menyampaikan bahwa Arya Daru pernah check in sebanyak 24 kali bersama seorang perempuan bernama Vara di Jakarta.
”Kami banyak memberikan masukan dan informasi dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privasi. Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” terang dia saat ditanyai oleh awak media.
Nicholay menyebut, informasi yang dikatakan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersifat privasi itu berasal dari 3 orang saksi.
Pertama saksi seorang resepsionis, kedua saksi seorang petugas keamanan atau satpam, ketiga saksi dari provider pemesanan tiket online.
Dari keterangan saksi-saksi itu disampaikan bahwa Arya Daru pernah check in sebanyak 24 kali bersama Vara.
"Platform online. Jadi, informasi itu disampaikan oleh 3 orang bahwa almarhum pernah check in dan sebagainya. Tapi, tidak diketahui pasti check in untuk apa, untuk siapa. Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara,” bebernya.
Berdasar sumber informasi yang sama, para penasihat hukum keluarga Arya Daru juga mendapatkan keterangan bahwa diplomat yang ditemukan tewas di kamar kosnya itu check in bersama Vara pada medio 2024-2025.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022