Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 13.00 WIB

Kata Kompolnas Setelah Datangi Tempat Kos Diplomat Kemlu: Kesimpulan Kasus Tinggal Menunggu Hasil Otopsi

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menunjukkan kunci ganda pada pintu kamar kos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menunjukkan kunci ganda pada pintu kamar kos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Temuan jenazah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih menyisakan misteri. Polisi belum menyimpulkan Daru tewas bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan. Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kesimpulan terkait hal itu tinggal menunggu hasil otopsi. 

Anggota Kompolnas Choirul Anam berani menyampaikan hal itu setelah dirinya mendalami temuan jenazah Daru. Termasuk mendatangi tempat kosnya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Menurut dia struktur peristiwa sebelum dan setelah Daru meninggal dunia dapat ditelusuri dengan baik.

Bukti keterangan saksi, kemudian temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman CCTV, serta jejak digital dalam kasus tersebut lengkap. Sehingga dia menyatakan bahwa polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, tinggal menunggu hasil otopsi. 

”Oleh karenanya, kasus ini sebenarnya tinggal nunggu otopsi, kecuali ada perkembangan yang lain. Tinggal nunggu hasil otopsi yang mendalam,” kata Anam saat dihubungi JawaPos.com pada Rabu malam (23/7). 

Menurut Anam, hasil otopsi adalah salah satu hal penting dalam kasus tersebut. Dia pun menekankan, hasil otopsi yang dimaksud adalah otopsi mendalam. Menurut dia, sampai saat ini proses tersebut belum selesai. Itu yang membuat perkembangan kasus tersebut belum disampaikan kepada publik. 

”Karena hasil otopsi yang mendalam belum selesai, makanya proses ini masih belum diumumkan di publik. Kemarin kami juga mendalami ini, terus kami juga bilang ke Polda Metro Jaya agar segera bisa diselesaikan,” ujarnya. 

Hal lain yang tidak kalah penting adalah spot atau tempat Daru sebelum dan sesudah ditemukan meninggal dunia. Mulai tempat kos, pusat perbelanjaan, sampai tempat bekerja. Anam menyampaikan bahwa jejak digital terkait 3 spot tersebut juga sudah ditelusuri dengan baik.

”Dalam konteks itu semua, karena kami lembaga pengawas, kami menilai bahwa sampai kemarin dengan struktur kayak begitu, kami menilai bahwa Polda Metro Jaya masih melaksanakan prosedur tindakan kinerjanya untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” jelas dia.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore