
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat hadir memasuki ruang sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi impor gula mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong. (Ridwan/Jawapos)
JawaPos.com - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan turut hadir saat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (18/7). Usai mendengar Tom dinyatakan bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara, Anies menyuarakan kekecewaan. Hal itu juga dia sampaikan melalui akun media sosialnya @aniesbaswedan.
”Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” tulis Anies dikutip JawaPos.com pada Sabtu (19/7).
Dalam unggahan tersebut, Anies menyampaikan bahwa selama proses sidang berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom. Menurut dia, fakta-fakta di ruang sidang memperkuat posisi koleganya tersebut.
”Tapi, semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” sesalnya.
Anies pun menyatakan bahwa bila kasus serupa Tom bisa berujung pada hukuman penjara, maka hal serupa sangat mungkin dialami oleh siapa saja di luar sana. Apalagi Tom yang dia kenal terbukti integritasnya di pengadilan, perkaranya juga terbuka dan disorot oleh publik secara luas. Namun, dia tetap dihukum semena-mena.
”Maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa,” ungkap dia.
Menurut Anies, vonis terhadap Tom adalah penanda bahwa keadilan di Indonesia masih jauh dari selesai. Dia menilai, demokrasi belum kokoh berdiri. Dan masyarakat Indonesia dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum dan keberanian negara menegakkan kebenaran.
”Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” lanjut Anies.
Pada Senin lalu, masih dalam unggahan yang sama, Anies menyampaikan bahwa Tom dalam dupliknya menyatakan, dia belajar tentang makna kata tawakal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Namun, putusan majelis hakim belum berpihak pada dirinya.
”Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama,” tegas Anies.
Politisi yang pernah menjadi menteri pendidikan itu pun memastikan bahwa dirinya akan terus mendukung penuh langkah yang diambil oleh Tom dan tim kuasa hukum untuk mencari keadilan. Dia menegaskan, Tom tidak akan pernah berjuang sendirian dalam proses tersebut.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
