Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 20.28 WIB

Kematian Misterius Diplomat Kemlu Arya Daru, Komisi I DPR Desak Polri Usut Secara Transparan

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja). - Image

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).

JawaPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Arya Daru Pangayunan, 39, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal secara tak wajar di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). 

Kepergian Arya bukan hanya duka bagi Kemlu, tetapi juga kehilangan besar bagi perjuangan diplomasi Indonesia di bidang kemanusiaan, terutama dalam isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

“Almarhum bukan sekadar diplomat, tetapi juga pejuang kemanusiaan. Ia membawa empati dan keberanian dalam membela kelompok rentan,” kata Nico kepada wartawan, Jumat (11/7).

Sebab, Arya ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terikat lakban kuning dan tubuh berselimut. Polisi menemukan sidik jari Arya pada lakban tersebut, sementara kondisi kamar kos terlihat rapi dan tidak menunjukkan tanda kekerasan fisik atau perlawanan.

Arya dikabarkan pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO. Ia menekankan, pentingnya melanjutkan dedikasi Arya dalam perjuangan melawan perdagangan manusia.

"Komitmennya terhadap isu-isu kemanusiaan adalah bentuk keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan. Semangat ini harus terus hidup, terutama di kalangan generasi muda," tegasnya.

Nico juga mendorong agar pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan substantif dalam proses penyelidikan. 

“Publik perlu diyakinkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada prosedur teknis. Harus ada ketegasan dan keterbukaan,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDIP itu mengingatkan pentingnya sistem pengamanan dan deteksi dini di kawasan hunian urban, khususnya bagi para aparatur sipil dan pejabat publik.

“Negara tak boleh menunggu tragedi terjadi untuk melakukan perbaikan. Ruang hidup warga, termasuk diplomat, harus bebas dari potensi ancaman,” ucap Nico.

Lebih lanjut, Nico meminta kolaborasi lintas institusi seperti kepolisian, forensik, pemerintah daerah, hingga Kemlu agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

“Kita bukan hanya memperjuangkan keadilan untuk Arya Daru, tetapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan publik. Negara wajib hadir sebelum dan sesudah tragedi,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore