Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 01.59 WIB

Kejaksaan Agung mau Panggil Lagi Nadiem Makarim, Diperiksa Kembali soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah pada Selasa (8/7) ia meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa seharusnya Nadiem hadir pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun, ternyata meminta penundaan pemeriksaan. "Kuasa hukumnya yang menyampaikan permintaan penundaan," ujarnya. 

Karena itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Nadiem. Penyidik sembari melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

"Kita tunggu saja, penyidik akan memiliki sikap memanggil yang bersangkutan," urainya kemarin (9/7). 

Dalam permintaan penundaan pemeriksaan tersebut, Nadiem tidak memberikan alasan atau penyebab meminta penundaan. "Ya hanya minta ditunda, mungkin karena kesibukan yang bersangkutan. Tidak ada alasan yang disebutkan," terangnya. 

Meski begitu, diketahui Nadiem meminta penundaan satu pekan. Karena itu penyidik akan mengatur jadwal kembali. "Nanti saat udah ada jadwalnya akan kami beritahukan. Akan coba dijadwalkan," paparnya. 

Sebelumnya, Nadiem sempat hadir dalam panggilan yang pertama. Namun, untuk panggilan yang kedua Nadiem meminta penundaan.

Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi chromebook atau pengadaan laptop dengan nilai proyek Rp 9,9 triliun. 

Namun, dalam pengadaan laptop tersebut kualitas laptop dipertanyakan. Bahkan, pada laptop baru sudah banyak muncul kerusakan. Belakangan, Kejagung mengusut kasus tersebut dan menduga proyek dikerjakan tanpa proses lelang.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore