Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 01.41 WIB

Kompolnas Dorong Kompol Yogi dan Ipda Haris Dihukum Berat jika Terbukti Bersalah dalam Kematian Brigadir Nurhadi

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com). - Image

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

JawaPos.com - Penanganan kasus kematian seorang polisi bernama Brigadir Nurhadi terus menjadi sorotan. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangani kasus tersebut diminta bekerja serius. Demikian pula dengan penegak hukum lainnya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong mereka menghukum para pelaku dengan vonis berat. 

Brigadir Nurhadi diduga dibunuh oleh dua atasannya. Yakni  Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. Jasadnya ditemukan di dasar kolam renang di Gili Trawangan pada April lalu. Saat itu Yogi, Haris, dan Nurhadi berlibur bersama dengan dua orang perempuan. Mereka disebut mengkonsumsi obat-obatan terlarang, narkoba, dan minuman keras (miras). 

Karena itu, Kompolnas mendesak agar para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut diberi hukuman berat. Apalagi bila melihat latar belakang pelaku dan korban yang sama-sama polisi. Menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, latar belakang itu patut menjadi pertimbangan serius. Karena korban dan pelaku sama-sama penegak hukum. 

”Kami berharap dengan konstruksi peristiwa yang jelas sanksinya harus maksimal, apalagi ini terkait pelakunya anggota, korbannya juga anggota, dua duanya memiliki dimensi yang serius dalam konteks kepolisian,” kata Anam pada Kamis (10/7). 

Menurut mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM itu, seluruh aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut harus memiliki persepsi yang sama. Mereka wajib kompak. Hal itu bukan hanya ditujukan kepada polisi, melainkan kepada jaksa dan majelis hakim yang nantinya menyidangkan perkara tersebut. 

”Jika memang faktanya terkait dengan fakta-fakta yang fakta pidananya memang maksimal, putusan hukumannya juga maksimal. Pentingnya putusan yang maksimal untuk membuat efek jera kepada siapa pun,” tegas dia. 

Anam menyatakan bahwa instansinya juga akan mengawal secara serius penanganan kasus tersebut. Kompolnas akan mengirim tim ke NTB untuk mengikuti jalannya penanganan kasus itu. 

”Kompolnas akan mengirim tim ke sana, Kompolnas akan turun, akan mengawasi langsung (penanganan kasus atas) peristiwa itu,” ujarnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore