
Ilustrasi begal saat beraksi mengambil barang milik pengendara bermotor (Radar Bromo)
JawaPos.com - Perburuan begal dan bandit jalanan oleh Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal institusi Polri itu menilai langkah yang dilakukan oleh petugas kepolisian berhasil menekan angka kejahatan jalanan.
Dukungan penuh dari Kompolnas diutarakan setelah Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan sejak 1-22 Mei 2026. Termasuk diantaranya aksi begal yang belakangan marak terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Tindakan tegas dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan begal kapok.
Meski begitu, Kompolnas tetap mengingatkan agar polisi, khususnya Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya, tetap mengedepankan landasan hukum. Semua tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan harus berdasar pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” kata Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari dalam keterangan resmi pada Minggu (24/5).
Ida memastikan, pihaknya secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Dia pun menekankan kembali, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum.
”Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009,” ujarnya.
Kompolnas tidak menampik, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun demikian, prosesnya harus tetap dilaksanakan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya itu, Ida menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia di bawah umur. Dia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.
”Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak,” tegasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
